- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
Polresta Banjarmasin Tingkatkan Kesiapsiagan hadapi Ancaman Karhutla

Banjarmasin - Polresta Banjarmasin menggelar apel gelar pasukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa 11 Agustus pagi.
Apel dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan kebakaran lahan maupun permukiman di wilayah Kota Banjarmasin pada musim kemarau saat ini.
Baca Lainnya :
- Warga Sungai Rangas Antusias Tukar Sampah dengan Sembako0
- Pamor Borneo 2026 Ditutup, Hj. Fathul Jannah Tampil dengan Sasirangan Motif Borneo Bersama0
- Lomba Masak Serba Ikan Kalsel 2026 Jadi Momentum Gerakan Makan Ikan untuk Cegah Stunting0
- Gubernur H. Muhidin Resmi Buka Pamor Borneo 2026; Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Investasi, Perdagangan dan Transformasi Digital0
- Dit Intelkam Polda Kalsel Ajak Warga HSS Perkuat Persatuan0
Riza mengatakan, berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), pada 2023 tercatat 43 kasus kebakaran lahan di Banjarmasin. Sementara pada 2024 dan 2025, tidak tercatat kejadian serupa karena kondisi kemarau relatif basah.
Namun, memasuki 2026, kebakaran lahan kembali terjadi. Hingga Agustus, tercatat 23 peristiwa kebakaran lahan, dengan 15 kejadian pada Juli dan delapan kejadian pada Agustus.
“Dugaan sementara penyebabnya adalah kelalaian. Peristiwa sering terjadi akibat pembakaran sampah di tempat yang kemudian ditinggalkan,” ujar Riza.
Selain kebakaran lahan, Polresta Banjarmasin juga mencatat sejumlah kasus kebakaran rumah dan toko sepanjang 2026. Yakni terdapat 17 kejadian di Kecamatan Banjarmasin Barat, 10 kejadian di Banjarmasin Selatan, enam di Banjarmasin Utara, empat di Banjarmasin Tengah, dan tiga kejadian di Banjarmasin Timur.
Riza menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama. Penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada karhutla, tetapi juga pencegahan kebakaran permukiman.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya membakar sampah tanpa pengawasan.
Polresta Banjarmasin bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pemasangan spanduk serta penyampaian informasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Riza menegaskan, apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masih melakukan imbauan. Namun, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, tentu kami akan melakukan penegakan hukum,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan media turut berperan aktif menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran kepada masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar kebakaran lahan maupun permukiman tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat. (/smartbanua)
