- Polresta Banjarmasin Sikat Motor Balap Liar
- Patroli Malam Polresta Banjarmasin Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan
- Usai Patroli, Kapolres Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Awak Media
- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 44,5 Kg Sabu dan 24.928 Butir Ekstasi Antar provinsi
Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi, menyita 44,5 kg sabu dan 24.928 butir ekstasi dari 3 tersangka.

Keterangan Gambar : Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel memperlihatkan total 44,5 kg sabu dan 24.928 butir ekstasi yang berhasil diamankan dari tiga tersangka jaringan narkoba lintas provinsi
Banjarmasin, smartbanua.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, peredaran sabu dan ekstasi lintas provinsi berhasil digagalkan dengan penyitaan 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir ekstasi dari tiga tersangka berinisial WS, SB, dan ED.
Penangkapan dilakukan di lokasi dan waktu berbeda. Penangkapan pertama menimpa WS dan SB, asal Lampung dan Bojonegoro, di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, pada Kamis (30/10). Dari tangan keduanya, petugas menyita 27 kg sabu, 24.928 butir ekstasi, dan uang tunai Rp18 juta.
Baca Lainnya :
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Barito Banjarmasin0
- Muhammad Rafiq Al Bukhory Sumbang Emas dan Perak untuk Kalsel di POPNAS XVII 20250
- BPBD Kalsel Perkuat Mitigasi Bencana lewat FGD IKD dan KRB 20250
- Renang Kalsel Raih 4 Medali Perunggu di Hari Pertama Peparpenas XI 20250
- Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025, Gubernur Kalsel Tinjau Kesiapan Personel dan Peralatan0
Dua hari kemudian, Sabtu (1/11), polisi meringkus ED, pria asal Pekanbaru, di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, dengan barang bukti 17,4 kg sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi antarprovinsi, mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
“Dugaan mengarah ke jaringan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba internasional yang kini diburu Interpol. Kemasan sabu berwarna emas bergambar ikan koi menjadi ciri khas jaringan ini,” jelas Baktiar dalam konferensi pers, Rabu (5/11).
Modus operandi pelaku adalah mengemas sabu dan ekstasi dalam bungkus emas (gold packaging) yang disimpan di dalam ransel hitam untuk mengelabui petugas.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati.
Polda Kalsel memperkirakan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 247.591 jiwa dari bahaya narkoba.
“Jika diasumsikan biaya rehabilitasi Rp5 juta per orang, pengungkapan ini menghemat potensi kerugian negara lebih dari Rp1,2 triliun,” pungkas Baktiar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan peredaran narkotika.
“Terima kasih atas informasi dari masyarakat. Mari bersama-sama berantas narkotika dengan melaporkan kepada kami,” ajaknya.
(/smartbanua)
