- Milad ke-51 MUI Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemajuan Banua
- Gubernur Kalsel H Muhidin Ungkap Alasan PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
- Polresta Banjarmasin Bersihkan Eks Terminal Pasar Sentra Antasari, Wujudkan Lingkungan Sehat
- ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya
- Gubernur Kalsel Apresiasi Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
Pengedar Sabu di Kawasan Purnasakti Banjarmasin Ditangkap

Banjarmasin : Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu berinisial MR (43)
Baca Lainnya :
- Diduga Curi Hp, Penumpang Lompat dari Kapal di Perairan Sebuku, Tim SAR Kotabaru Lakukan Pencarian0
- BNN Tembak Oknum Polisi Hulu Sungai Tengah, Diduga Gagara Narkoba0
- Bandara Syamsudin Noor Gelar Simulasi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji0
- Wagub Hasnuryadi Grand Launching FiberTV, Apresiasi Sebagai Layanan Internet Terpercaya di Banua0
- Polda Kalsel Ringkus Empat Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Lintas Kalimantan dan Sulawesi0
Jumat, 26 April 2025.
Operasi penangkapan itu, dipimpin langsung oleh IPTU Hendra Agustian Ginting, di rumahnya di Jalan Purnasakti, Gang Makmur 2. Saat itu polisi mendapati sabu seberat 13,42 gram.
Dalam penggerebekan tersebut, narkoba itu disembunyikan pelaku di dapur bersama timbangan digital dan plastik kemasan.
Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“MR mengakui barang tersebut akan diedarkan kembali,” ujar IPTU Hendra.
Saat ini, polisi telah mengamankan MR beserta barang bukti di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin.
Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan lingkungan sekitar (smartbanua)
