- Komisi I DPR RI Kunjungi Markas Korem 101/Antasari Bahas Kodam Baru
- Pemprov Kalsel Fasilitasi 150 Lulusan SMA Kuliah Luar Negeri
- Kementrian PU Rencanakan Bangun Jembatan Barito Dua
- Tolak Instruksi Menhub Ratusan Massa Datangi KSOP Banjarmasin
- Komitmen Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gubernur Kalsel Terima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Madya
- Gubernur Kalsel Resmikan Lapangan Tenis Binda Kalsel, Hj Fathul Jannah Tekankan Olahraga sebagai Jembatan Silaturahmi
- Sheila On 7 Guncang Buzz Youth FestPuluhan Ribu Penonton Bernyanyi Bersama
- Ketua TP PKK Kalsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Jejangkit Batola
- Wayang Golek Sunda: Sejarah, Perkembangan, dan Nilai Budaya Sejak Abad ke-17
- Kehangatan di RS Bhayangkara, Gubernur dan Kapolda Kalsel Dampingi Dua Anak Yatim Pejuang Kesembuhan
Pengedar Sabu di Kawasan Purnasakti Banjarmasin Ditangkap

Banjarmasin : Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu berinisial MR (43)
Baca Lainnya :
- Diduga Curi Hp, Penumpang Lompat dari Kapal di Perairan Sebuku, Tim SAR Kotabaru Lakukan Pencarian0
- BNN Tembak Oknum Polisi Hulu Sungai Tengah, Diduga Gagara Narkoba0
- Bandara Syamsudin Noor Gelar Simulasi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji0
- Wagub Hasnuryadi Grand Launching FiberTV, Apresiasi Sebagai Layanan Internet Terpercaya di Banua0
- Polda Kalsel Ringkus Empat Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Lintas Kalimantan dan Sulawesi0
Jumat, 26 April 2025.
Operasi penangkapan itu, dipimpin langsung oleh IPTU Hendra Agustian Ginting, di rumahnya di Jalan Purnasakti, Gang Makmur 2. Saat itu polisi mendapati sabu seberat 13,42 gram.
Dalam penggerebekan tersebut, narkoba itu disembunyikan pelaku di dapur bersama timbangan digital dan plastik kemasan.
Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“MR mengakui barang tersebut akan diedarkan kembali,” ujar IPTU Hendra.
Saat ini, polisi telah mengamankan MR beserta barang bukti di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin.
Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan lingkungan sekitar (smartbanua)
