- Gubernur Kalsel Pimpin Rakor Pengendalian Banjir Banua Anam, Targetkan Pembangunan Sodetan
- PUPR Kalsel Fokus Lanjutkan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur
- Diskominfo Kalsel Siapkan Platform Pelayanan Publik Terintegrasi
- Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ajarkan Safety Riding ke Anak Pondok Pesantren
- Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru
- TNI-Polri Turun Bersihkan Taman Kamboja
- Kalsel Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah
- Dislautkan Kalsel Rapat Kerja Teknis Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2027
- Pemprov Kalsel Siapkan Kolaborasi Pasar Murah Sambut Ramadhan
Musda KNPI Kalsel 2025: Cacat Prosedur, Rekayasa Murahan, dan Penghianatan terhadap Marwah Organisasi


BANJARMASIN – Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Selatan menuai penolakan dari sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Bahkan, mereka menilai proses Musda cacat hukum dan sarat kejanggalan
Baca Lainnya :
- Meriahkan HUT ke-80 TNI AL, Lanal Banjarmasin ; Bangun Karakter Disiplin Generasi Muda Lewat Lomba Baris-berbaris0
- Barito Putera Raih Kemenangan Lawan Kendal Tornado di Liga 20
- Ramah Tamah Gubernur H. Muhidin-Forkopimda Kalsel Bersama Bupati dan Forkopimda Tabalong0
- Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Dorong Optimalisasi Pemerintahan Digital0
- Bunda PAUD Kalsel Hj. Fathul Jannah Kukuhkan Hj. Erna Lisa Halaby Bunda PAUD Banjarbaru Periode 2025-20300
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel, Abdi Aswadi mempertanyakan dan menyoal soal legitimasi hasil Muada KNPI 2025 tersebut.
Menurutnya, Musda yang seharusnya menjadi ruang demokrasi pemuda justru berubah menjadi tontonan yang mencederai marwah organisasi. Abdi menegaskan ada sejumlah pelanggaran mendasar yang membuat hasil Musda patut dipertanyakan.
“Pertama, tidak ada penyerahan palu sidang saat pergantian pimpinan sidang. Padahal palu itu simbol sahnya pengambilan keputusan. Mengabaikan hal ini sama saja menghilangkan legalitas forum,” ungkap Abdi di Banjarmasin, Sabtu (13/9).
Selain itu, Abdi juga menyebut forum tetap dipaksakan berjalan meski tidak memenuhi syarat kuorum. “Keputusan yang lahir dari forum ilegal ini jelas batal demi hukum organisasi. Itu bentuk arogansi yang merampas hak suara peserta,” tambahnya.
Ia juga menyoroti tidak dibukanya pencalonan ketua dalam forum Musda. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Menutup pintu pencalonan berarti membunuh demokrasi. Cara ini terang-terangan menyingkirkan kader-kader terbaik demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Selain itu, menurut Abdi, tata tertib juga bermasalah.
“Pembahasan tatib juga sangat rancu, draft juga sangat terlambat dikirim ke kami, pasal perpasal itu juga sangat tidak jelas,” katanya.
Kekacauan semakin terlihat ketika sidang ditunda lalu dilanjutkan tanpa pemberitahuan jelas.
“Setelah dipending dan dimulai lagi sore ini, kawan-kawan tidak mengetahui jadwal pasti mengenai jam persidangan dimulai, persidangan tidak jelas, kami datang kesana tiba tiba selesai, bahkan tidak ada pemberitahuan, dan semuanya terkejut. Peserta bisa dihitung dengan jari apakah itu peserta atau bukan, patut dipertanyakan, jangan jangan orang-orang penyusup tidak jelas statusnya,” bebernya.
Atas kondisi itu, pihaknya bersama OKP lain mengambil sikap tegas. “Langkah yang kami ambil, kami menyatukan suara semuanya kami menolak dan kami ingin langsung bertemu dengan ketua KNPI Pusat,” tegas Abdi.
“Lebih dari separo OKP menolak, dari jumlah yang tersedia dalam registrasi yang seharusnya di undangan,” tambahnya.
Senada, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel, Fery Setiadi, juga menolak Musda tersebut.
“Kami menginginkan musda ini sesuai prosedur yang baik dan benar serta sesuai mekanisme baru dilaksanakan,” ujarnya.
“Kami akan siap jika melakukan Musda yang sesuai dengan aturan yang berlalu,” tandasnya.
Dengan sederet pelanggaran tersebut, Abdi menilai kepemimpinan yang lahir dari Musda kali ini tidak memiliki legitimasi. Ia pun meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI turun tangan untuk membatalkan hasil Musda dan mengembalikan proses pada jalur yang benar.
“KNPI adalah rumah besar pemuda, bukan panggung untuk mempermainkan aturan. Kalau hal seperti ini dibiarkan, maka jelas marwah organisasi telah dikhianati,” pungkas Abdi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, panitia pelaksana Musda KNPI Kalsel 2025 belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut dan hingga kini masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bentuk hak jawab dan keberimbangan informasi.(smartbanua)
