- Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan Pasutri Dan Belasan Paket Sabu
- Polda Kalsel Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare
- Modus Ajakan Nonton, Teman Kerja Dilecehkan di Kos
- Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Banjir di Kabupaten Banjar
- Operator Pengendali Jaringan Fredy Pratama Terancam Hukuman Mati
- Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag
- Kolaborasi TNI dan Pemprov Kalsel Buka Jalan Terisolir Desa atiran HST
- Ular Hingga Tawon Dominasi Banyaknya Penangnan Animal Rescue Tabalong
- Hanya Hidup Sebatan Kara Warga Teluk Tiram Membusuk Dirumahnya
- Masjid Al jihad Rayakan Gencatan Senjata di Gaza dengan Bagikan Semangka
Masyarakat Kalsel harus Jadi konsumen berani dan cerdas
![Masyarakat Kalsel harus Jadi konsumen berani dan cerdas](https://smartbanua.com/asset/foto_berita/IMG-20241204-WA0020.jpg)
Banjarmasin : Guna memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya menjadi konsumen cerdas dan berani, Dinas Perdagangan Kalsel melaksanakan sosialisasi perlindungan konsumen, di Banjarmasin, Rabu (4/12/2024).
Kepala Dinas Perdagaangan Kalsel Sulkan, mengatakan, Pemerintah hadir melalui penguatan regulasi perlindungan konsumen yang lebih memberikan kepastian hukum.
Baca Lainnya :
- Peringatan Hari Santri Nasional 2024, Gubernur Dorong Santri Turut Menanamkan Nilai-Nilai Perjuangan untuk NKRI0
- Pemprov Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Gubernur Dorong Eksistensi Pemuda Membangun Semangat Bersatu0
- Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Capai 100 Persen0
- HDI 2024: Bukti Nyata Dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel terhadap Penyandang Disabilitas0
- H. Muhidin dan Istri Hj. Fathul Jannah Disambut Antusias Warga di Puncak Harjad Kabupaten HSS ke-74 di Kandangan0
Sehingga masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, teliti sebelum membeli, memilih produk yang bertanda SNI, serta memperhatikan tanggal kedaluwarsa, label serta lainnya.
"Dengan sosialisasi ini, saya harapkan konsumen di Kalsel semakin cerdas," kata Sulkan.
Sementara Ketua YLKI Kalsel Fauzan Ramon, mengatakan, masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan jika ada layanan dan produk yang tidak sesuai undang-undang konsumen, pihaknya siap menindak lanjuti laporan masyarakat.
"Sosialisasi ini sangat bagus. Saya harapkan sosialisasi perlindungan konsumen agar digencarkan di 13 Kabupaten/kota di Kalsel," katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen tersebut, empat narasumber dihadirkan, Selain Kepala Disdag Kalsel dan Ketua YLKI Kalsel, juga dari Dinas Perdagangan Banjarmasin serta Balai Pengawas Obat dan Makanan.(smartbanua)
![Selamat ditjen](https://smartbanua.com/asset/foto_iklantengah/IMG-20250121-WA00001.jpg)