- TNI Angkatan Laut Bedah Rumah Warga Hingga Baksos di Tanah Laut
- Barito Putera Terus Berbenah, Targetkan Promosi ke Liga 1
- Bandara Internasional Syamsudin Noor Pastikan Penerbangan Internasional Siap
- Sekdaprov Kalsel Lepas Banua Triathlon Challenge (BTC) 2025, Ajang Promosi Wisata Daerah
- Kementerian PKP Dorong Akselerasi Rumah Layak Huni Kalsel
- Disdikbud Kalsel Dorong Pelestarian Merepah Sahaja Budaya Meratus
- Rakerprov FORKI; Paman Birin Tekankan Asah Karatekan Raih Prestasi Nasional dan Internasional
- Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul, Gubernur H. Muhidin Tekankan Bupati/Walikota Pentingnya Pasokan Pangan Agar Inflasi Terjaga
- Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Pembuangan Bayi
- Tagana Kalsel Tingkatkan Kapasitas Collapse Structure Search dan Rescue
Gubernur Kalsel Didampingi Wagub dan Sekdaprov Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor

Banjarbaru—Sebuah penghargaan terhadap kepatuhan pajak daerah, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin meluncurkan kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi (Harjad) ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan di halaman Perkantoran Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru pada Kamis (14/8/2025).
Baca Lainnya :
- Meriah Harjad Kalsel ke-75; Gubernur dan Wagub Disambut Sinoman Hadrah dan Mamanda Bakuntau0
- Gubernur dan Wagub Tinjau Stand BUMDes 2025, Pengusaha Muda HIPMI Diminta Saling Kolaborasi0
- Momentum Harjad Kalsel, Gubernur H. Muhidin Ingatkan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Mengawasi Pembangunan di Banua0
- Intip Stand Diskominfo, Dari Mini Game Hingga Diskominfo Award0
- Gubernur Muhidin Apresiasi Donor Darah Sambut Harjad ke 75 Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru0
Kegiatan ini bentuk komitmen dan juga keteladanan dari kepala daerah, yakni Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Bupati, serta aparatur sipil negara yang menjadi contoh dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Dengan mengusung tema, "Semangat Pajak, Membangun Banua." Sebagaimana wujud komitmen itu, ketiga sosok pemimpin daerah berjalan menuju Mobil Pelayanan Bapenda tersebut yang disambut dengan petugas layanan.
Keenam petugas pelayanan Bapenda itu berdialog dengan H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin saat menjelaskan teknis dan bagaimana proses dalam menjalankan fungsi untuk kepatuhan pajak daerah.
Program pemutihan ini, Gubernur H. Muhidin menyebut pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun atau lebih hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun saja.
"Sementara denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Ini kesempatan bagus bagi warga Kalsel untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai beban penuh,” ungkap Gubernur H. Muhidin.
Selain itu, program ini juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) atau balik nama kendaraan bekas. Dan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen dan diskon BBNKB sebesar 34,17 persen juga diperpanjang hingga akhir Desember 2025.
Kebijakan ini merupakan inisiatif Gubernur Kalsel, H. Muhidin untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperbaiki validitas data kendaraan bermotor.
Adapun, insentif kepatuhan pajak daerah dengan program ini, maka masyarakat dapat banyak keuntungan di antaranya: Bebas denda dan tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor); Bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan); Diskon pokok PKB 25%; Diskon pokok BBNKB 34,17%.
Sebagai informasi bahwa tak hanya memberikan keringanan, Pemprov Kalsel juga menyiapkan berbagai reward menarik bagi wajib pajak yang taat. Warga yang rutin membayar pajak akan mendapat potongan harga atau diskon dari sejumlah merchant, seperti hotel, rumah makan, dan bengkel. Selain itu, mereka juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah mobil, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya pada acara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Desember mendatang. (smartbanua)