- Dukung Go Green, Gubernur Kalsel Sediakan Buggy Car dan Sepeda Listrik di Anjungan Kalsel TMII
- Dinas Sosial Pemprov Kalsel Gelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2025
- HKG PKK ke-53, Gubernur Kalsel Harap PKK Terus Jadi Penggerak Keluarga Tangguh dan Berdaya
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045
- Kalsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Batingsor Lebih Awal
- Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang di POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Naik ke Peringkat 11 Nasional
- Syukuran di Kediaman Sekdaprov Kalsel, Ceramah KH. Ilham Humaidi Ingatkan Pentingnya Didik Anak
- Gubernur Kalsel Muhidin Fokus Perbaiki Pelayanan Kesehatan Hingga Pelosok
- Kapolda Kalsel dan Aktivis Lokal Bahas Isu Sosial, Lingkungan, Pendidikan, dan Ketahanan Pangan
- Resep Bir Tertua di Dunia Dibangkitkan dari Roti Bekas untuk Kurangi Sampah Makanan
Relaksasi Pajak Berhasil Tingkatkan PAD Kalsel

Banjarbaru : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil mengakui ada relaksasi pajak, ternyata berdampak signifikan terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel.
“Kita akui adanya relaksasi pajak daerah yang dimulai sejak 1 Juli 2024 lalu mampu meningkatkan realisasi PAD dari tahun tahun sebelumnya,” ujarnya Jumat (20/9/2024).
Baca Lainnya :
- Gema Maulid Malam ke-15, Habib Ali bin Muhammad Al Haddad Ingatkan Pentingnya Tujuan dari Perayaan Maulid0
Subhan menyatakan optimis penerimaan PAD tahun 2024 ini akan tercapai, kalau melihat hingga September 2024 ini telah terealisasi 77,7 persen.
Menurut Subhan, realisasi Pajak asli daerah hingga 12 September mencapai Rp2,8 triliun atau sekitar 77,7 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp3,9 triliun.
Realisasi PAD Kalsel itu, kata Subhan, antara lain disumbang pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar Rp645 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sekitar Rp445 miliar.
Kemudian, pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp14,5 miliar atau 75 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp19,2 miliar, pajak bahan bakar minyak mencapai Rp1,5 triliun dari target tahun 2024 sebesar Rp1,8 triliun dan pajak rokok Rp179 miliar.
“Realisasi PAD Kalsel hingga September 2024 yang mencapai 77,7 persen tersebut melebihi realisasi pada periode yang sama tahun -tahun lalu yang berada di bawah 70 persen,” katanya.(smartbanua)
